Bisnis

Impor tinggi, OJK minta kaji ulang proyek infrastruktur

Selain proyek infrastruktur, OJK juga mendukung penggunaan biosolar (B20) dan peningkatan tarif PPh impor produk konsumsi.

Kamis, 27 September 2018 11:31

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang proyek infrastruktur yang sedang dan akan berjalan. Kajian yang dimaksud agar pemerintah menjadwal ulang proyek-proyek tersebut. 

Permintaan tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, kondisi pasar keuangan global saat ini diliputi ketidakpastian dan rupiah terus mengalami pelemahan. Sementara itu, banyak proyek infrastruktur pemerintah bahan bakunya dipasok melalui impor.  

“Ketidakpastian ini telah meningkatkan tekanan di pasar keuangan emerging markets, khususnya di negara-negara yang mengalami ketidakseimbangan eksternal,” kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo di Jakarta, Kamis, (27/9).

Anto mengatakan, dalam mengurangi dampak global, OJK mendukung penuh apabila pemerintah berupaya menjadwalkan ulang proyek infrastruktur non-strategis dengan konten impor tinggi. Selain itu, OJK juga mendukung penggunaan biosolar (B20), serta peningkatan tarif PPh impor produk konsumsi.

Menurut Anto, meski dibayangi ketidakpastian pasar keuangan global akibat berlanjutnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China, pihaknya menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam negeri masih dalam kondisi terjaga. Hal tersebut berdasarkan pantauan di pasar modal per September 2018 yang menunjukkan masih relatif stabil.

Tito Dirhantoro Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait