PT Inalum tidak menggadai aset atau saham perusahaan untuk menerbitkan obligasi global pembelian Freeport.
PT Inalum (Persero) menyatakan tidak menggadaikan aset atau saham perusahaan untuk menerbitkan obligasi global dalam peningkatan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI). Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum, Rendi Witular menaytakan, kabar penggadaian tersebut merupakan hoaks.
"Jangan termakan hoaks. Tidak ada aset atau saham yang kita gadaikan dalam penerbitan tersebut," kata Rendi, Minggu (23/12).
Dia menegaskan, penerbitan obligasi global tersebut dilakukan PT Inalum tanpa jaminan. Menurutnya, hal itu dapat terjadi karena para investor global mempercayai kinerja Inalum dan prospek bisnis PTFI.
Adapun obligasi global tersebut senilai US$4 miliar. Dari nilai tersebut, US$3,85 miliar di antaranya digunakan untuk pembayaran saham PTFI, dan sisanya US$150 juta dolar untuk melakukan refinancing.
Dia meyakinkan perusahaan memiliki kemampuan kuat untuk membayar. Bahkan kata dia, Inalum dapat meraup keuntungan besar dari laba yang dihasilkan PTFI.