Pemerintah AS meminta agar Indonesia berkomitmen tidak memberlakukan hambatan non tarif pada produk impor yang berasal dari AS
Kementerian Perdagangan Indonesia akan menemui Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau United State Trade Representative (USTR) pada akhir Juli 2018.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kedua negara akan membahas peninjauan ulang fasilitas keringanan tarif bea masuk Generalized System of Preference (GSP). Pertemuan akan dilakukan di AS.
“USTR mengundang kami untuk duduk bersama membahas fasilitas GSP yang diberikan kepada kita. Kami sedang persiapkan bahannya dari kementerian dan lembaga untuk bicara dengan USTR agar fasilitas GSP tetap kita dapatkan,” kata Enggartiasto usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (11/7).
Selama ini, pemerintah terus berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan AS terkait evaluasi GSP terhadap 3.547 produk impor dari Indonesia. Duta besar RI di sana juga telah melakukan komunikasi yang cukup intensif dengan USTR.
Berdasarkan data terakhir, kondisi neraca dagang Indonesia dengan AS surplus sekitar US$14 miliar. Dengan demikian, Pemerintah AS meminta agar Indonesia berkomitmen tidak memberlakukan hambatan non tarif pada produk impor yang berasal dari AS. Salah satunya, untuk produk hortikultura.