Sebagai penghasil CPO, Indonesia dan Malaysia resmi keluar dari European Unions Renewable Energy Directive II (RED II).
Sebagai penghasil minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), Indonesia dan Malaysia resmi keluar dari European Unions Renewable Energy Directive II (RED II). Kedua negara bertetangga itu tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, keputusan itu diambil karena dinilai sangat diskriminatif terhadap produk kelapa sawit di pasar Uni Eropa.
"Untuk mengatasi kampanye hitam terhadap produk kelapa sawit yang cukup diskriminatif bagi negara penghasil kelapa sawit," kata Darmin dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Kamis (8/11).
Menurutnya, CPOPC terus mengadopsi prinsip-prinsip Suistanable Development Goals (SDGs), sebagai salah satu pendorong komitmen keberlanjutan yang lebih baik di industri kelapa sawit. Guna menyeimbangkan keuntungan ekonomi dan sosial dengan lingkungan.
Darmin mengakui, saat ini situasi pasar kelapa sawit menghadapi tantangan berupa penurunan harga CPO di pasar global. Sekaligus isu keberlanjutan yang membut produk CPO sulit mendapatkan akses masuk ke negara utama tujuan ekspor.