Salah satu perjanjian yang dilakukan adalah di bidang ekonomi kreatif.
Pemerintah Indonesia bersama dengan Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), Jumat (5/3) menyepakati beberapa perjanjian bisnis. Hal tersebut dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Energi dan Infrastruktur UEA Suhail Al Mazroui.
Dari beberapa perjanjian tersebut, salah satu yang ditandatangani dan disepakati Indonesia dengan UEA, adalah kerja sama rehabilitasi tanaman bakau atau mangrove nasional.
"Tadi saya sebutkan, ada program pemerintah menanam 620.000 hektare (ha) mangrove dan tahun ini 150.000 ha. Kita bekerja sama sebagian dengan UEA," kata Luhut dalam konferensi pers Kemenko Marves, Jumat (5/3).
Selain kerja sama di rehabilitasi mangrove tersebut, Indonesia dan UEA juga menandatangani beberapa perjanjian bisnis. Kesepakatan yang ditandangani tersebut adalah Memorandum of Understanding (MoU) di bidang ekonomi kreatif, kemudian MoU terkait technical arrangement di bidang ekonomi kreatif, dan joint venture antara DP World dan PT Maspion.
Lalu, perjanjian World Logistic Passport Agreement, MoU antara PT Pindad (Persero) dan Caracal di bidang pertahanan, dan MoU antara PT Pertamina (Persero) dan Adnoc.