Indonesia bakal kehilangan fasilitas keringanan bea masuk impor barang.
Amerika Serikat (AS) menempatkan Indonesia dalam daftar negara maju dan menghapusnya dari daftar negara berkembang. Dengan demikian Indonesia terancam kehilangan fasilitas Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono mengatakan pemerintah harus mengantisipasi langkah AS tersebut.
Pasalnya, AS merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia. Selama ini, lanjut Susi, transaksi dagang Indonesia dengan AS selalu surplus. Dengan dicoretnya Indonesia dari daftar negara berkembang akan membuat transaksi dagang Indonesia menjadi defisit.
"Ya pastilah (berpotensi defisit). Karena kan konsekuensinya terkait dengan GSP. Tapi pasti sudah ada langkah-langkah untuk menyelesaikan itu," katanya di Jakarta, Senin (24/2).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor nonmigas Indonesia ke Amerika Serikat sepanjang 2019 mencapai US$ 17,681 juta. Sedangkan impor nonmigas AS ke Indonesia hanya US$8,095 juta.