Bisnis

Ahli pertambangan sebut Indonesia belum siap larang ekspor konsentrat tembaga

Hingga pertengahan 2023 ini, diperkirakan tidak ada penambahan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga baru.

Kamis, 12 Januari 2023 08:25

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menambah rencana pelarangan ekspor mineral mentah yaitu konsentrat tembaga, yang mulai berlaku pada pertengahan 2023. Sebelumnya, Jokowi juga sudah menegaskan, Indonesia berhenti mengekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Pelarangan ekspor sejumlah jenis mineral mentah ini merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan dan Batu Bara.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menilai, dua perusahaan pengekspor konsentrat tembaga di Indonesia kemungkinan akan berhenti produksi, yaitu PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, jika moratorium ekspor konsentrat tembaga tetap dipaksakan. Alasannya, hingga pertengahan 2023 ini diperkirakan tidak ada penambahan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga baru yang mulai beroperasi.

"Saat ini kapasitas input pengolahan konsentrat tembaga di Indonesia baru sekitar 1 juta ton per tahun dan oleh satu perusahaan saja, yaitu PT Smelting Gresik," kata Rizal saat dihubungi Alinea.id, Rabu (11/1).

Sedangkan penambahan kapasitas input yang merupakan ekspansi PT Smelting Gresik, yang sebesar 30% atau 300.000 ton diperkirakan baru rampung di akhir 2023. Padahal produksi konsentrat tembaga saat ini dari PTFI dan PT Amman Mineral mencapai 4 juta ton per tahun, sehingga akan ada konsentrat tembaga yang tidak terserap.

"Artinya ada 3 juta ton konsentrat tembaga yang akan tidak terserap di pengolahan dalam negeri. Ini angka yang cukup besar untuk perlu dipikirkan," ucapnya.

Erlinda Puspita Wardani Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait