Kementerian BUMN menghentikan Meirijal Nur sebagai komisaris IFG yang telah menjabat sejak Januari 2019.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan penggantian komisaris di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG).
Kementerian BUMN menetapkan Sumiyati sebagai Komisaris Bahana atau IFG yang merupakan BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-254/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) tanggal 30 Juli 2021.
Pada surat Keputusan yang sama, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Meirijal Nur sebagai Komisaris IFG yang menjabat sejak 7 Januari 2019, disertai ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
"Manajemen IFG mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Meirijal Nur atas segala pencapaian serta sumbangsih untuk IFG selama ini," kata Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan dalam keterangan resminya, Selasa (3/8).
Dia melanjutkan, perseroan juga menyambut baik kehadiran Sumiyati dalam susunan komisaris terbaru, untuk kemudian bersama-sama dengan jajaran komisaris lainnya dan dewan direksi, serta seluruh insan IFG untuk berupaya mencapai visi dan misi IFG sebagai salah satu pilar penggerak industri finansial di Indonesia.