Tingkat emisi karbon dioksida (CO2) Indonesia per kapita sebesar 2,3 ton per kapita.
Pendanaan menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan transisi ekonomi hijau. Ini akibat lemahnya kepercayaan publik terhadap instrumen-instrumen pembiayaan energi terbarukan serta keterbatasan transparansi pendanaan hijau dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Kendala berikutnya, sebagaimana hasil riset kolaborasi Laboratorium Indonesia 45 (LAB 45) dan Centre for Strategic and International Studies (CSIS), dari aspek regulasi dan kelembagaan. Pemerintah pun disarankan memformulasikan regulasi guna mengakselerasi pelaksanaan dan pemanfaatan ekonomi hijau serta membentuk satuan tugas (satgas) sebagai koordinator lintas instansi.
"Harapannya, ada lembaga permanen yang fokus mengoordinasikan persoalan ekonomi hijau," kata tim kolaborasi riset LAB 45-CSIS, Indah Lestari, dalam keterangannya, Selasa (25/10).
Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, tingkat emisi karbon dioksida (CO2) Indonesia per kapita sebesar 2,3 ton per kapita. Angka ini masih jauh di bawah rata-rata global sebesar 4,5 ton per kapita.
Menurutnya, diperlukan inisiatif pengurangan emisi yang berkeadilan di tataran global. Dirinya mendorong negara maju memikul tanggung jawab lebih besar meminimalisasi krisis iklim.