Setelahnya, pemerintah akan menggenjot pemakaian karet dalam negeri.
Tiga negara produsen utama karet yakni Indonesia, Thailand, dan Malaysia yang tergabung dalam forum International Tripartite Rubber Council (ITRC) sepakat membatasi ekspor karet alam (natural rubber) sebesar 240.000 ton melalui skema Agreed Export Tonnage (AETS).
Hal itu baru saja diketuk palu dalam Special Senior Officials Meeting (SOM) di Bangkok, Thailand pada 4-5 Maret kemarin.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kesepakatan tersebut berlaku mulai 1 April 2019. Hanya saja, akan dibicarakan kembali mengingat Thailand yang sedang memasuki masa pemilihan umum (pemilu) di negaranya.
"Hasil ITRC itu adalah sudah disepakati bahwa, AETS-nya 240 ribu ton. Berlaku mulai 1 April efektif, tetapi Thailand minta berlakunya setelah kabinet terbaru karena mau pemilu 24 Maret," ujar Menko Darmin di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
Dari total pembatasan sebanyak 240.000 ton itu, Indonesia akan mengambil porsi hampir mencapai 100.000 ton. Setelahnya, pemerintah akan menggenjot pemakaian karet dalam negeri, misalnya dioptimalkan pemakaiannya sebagai aspal.