Bisnis

Indonesia resmi hentikan impor binatang hidup dari China

Indonesia menghentikan impor hewan hidup dari China untuk menghindari coronavirus disease.

Rabu, 12 Februari 2020 15:45

Pemerintah Indonesia resmi menyetop impor beberapa binatang hidup dari China, menyusul epidemi coronavirus disease (covid). Penghentian impor sementara binatang hidup dari China tersebut tertuang Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Republik Rakyat Tiongkok. Peraturan tersebut resmi diundangkan pada 7 Februari 2020.

Adapun jenis binatang hidup yang disetop impornya dari China adalah kuda, keledai, bagal dan hinnie termasuk bibitnya. Lalu, binatang hidup jenis lembu, babi hidup, biri-biri dan kambing hidup.

Kemudian unggas hidup yaitu ayam dari spesies gallus domesticus, bebek, angsa, kalkun, dan ayam guinea. Selain itu, binatang hidup lainnya seperti primata, paus, lumba-lumba, unta, kelinci dan hare.

Lalu, binatang melata termasuk ular dan penyu, burung pemangsa, dan burung dari jenis psittaciformes termasuk burung beo, parkit, macaw, dan kakatua. Kemudian burung unta, emu, dan lebah.

Selain hewan hidup, pemerintah juga melarang impor barang seperti komedi putar, ayunan, galeri tembak dan permainan taman hiburan lainnya. Termasuk, sirkus keliling dan travelling menagerie serta teater keliling.

Annisa Saumi Reporter
Laila Ramdhini Editor

Tag Terkait

Berita Terkait