Bisnis

Indonesia resmi punya pasar bursa kripto, ini operatornya

Bappebti juga menetapkan operator lembaga kliring dan pengelola tempat penyimpanan kripto.

Kamis, 20 Juli 2023 16:38

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag) akhirnya membentuk bursa kripto di Indonesia. Sesuai Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023, PT Bursa Komoditi Nusantara ditunjuk sebagai operator bursa kripto.

Pun menetapkan PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Tennet Depository Indonesia masing-masing sebagai lembaga kliring berjangka untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan pasar fisik kripto serta pengelola tempat penyimpanan kripto. Ini sesuai Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 dan Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023.

"Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan," tutur Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko.

Ia menyampaikan, pembentukan yang dilakukan pada masa transisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) difokuskan agar industri kripto di Tanah Air tetap berjalan dan terjaga serta berkontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara. Persetujuan sebagai bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto mengacu Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022.

Didid melanjutkan, Bappebti bisa tidak bekerja sendiri dalam pengembangan dan penguatan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto. Karenanya, membutuhkan kolaborasi instansi terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta masyarakat luas.

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait