Kemendag akan bentuk tim hukum terbaik untuk menghadapi tuntutan dari Uni Eropa tersebut, sembari membela hak dagang Indonesia.
Indonesia siap melayani gugatan Uni Eropa terkait sengketa nikel Indonesia yang dilayangkan ke organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO).
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi menjelaskan, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, Indonesia akan mengikuti proses yang akan berjalan sesuai aturan yang berlaku di WTO.
"Kita akan layani sengketa ini di WTO. Sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, ini adalah proses yang baik dan benar. Jadi kita akan layani mereka di sana. Kita akan memperjuangkan hak-hak kita," katanya dalam video conference, Jumat (15/1).
Dia mengungkapkan akan membentuk tim hukum terbaik untuk menghadapi tuntutan dari Uni Eropa tersebut, sembari membela hak dagang Indonesia.
"Kita akan hire tim, pasukan legal kita yang terbaik, dan kita akan perjuangkan hak-hak perdagangan kita," ujarnya.