Kemenperin mencatat, nilai total perdagangan Indonesia-Uni Eropa pada 2017 mencapai US$ 25,2 miliar
Indonesia terus berupaya memperluas pasar ekspor bagi produk-produk industri ke kawasan Uni Eropa. Beberapa produk manufaktur nasional yang tengah ditingkatkan nilai ekspornya ke negara-negara di Benua Biru tersebut, antara lain makanan dan minuman, tekstil, pakaian, dan alas kaki, serta minyak kelapa sawit dan turunannya.
“Perekonomian Indonesia dan Uni Eropa selama ini bersinergi. Selain itu persaingan komoditas di antara kedua pihak berbeda sehingga bisa saling melengkapi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/8) .
Kemenperin mencatat, nilai total perdagangan Indonesia-Uni Eropa pada 2017 mencapai US$ 25,2 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar US$ 14,5 miliar dan impor sekitar US$10,7 miliar. Dengan begitu, Indonesia surplus di angka US$ 3,8 miliar. Sementara itu, nilai investasi Uni Eropa di Indonesia pada 2016 sebanyak US$ 2,6 miliar dengan jumlah 2.813 proyek.
Sebagai upaya meningkatkan kerja sama ekonomi bilateral, Menperin juga mendorong percepatan penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). “Perundingan ke-4 IEU-CEPA telah dilaksanakan pada Februari 2018 di Surakarta, Jawa Tengah. Perundingan ke-5 akan dilaksanakan pada Juli 2018 di Brussels, Belgia,” ungkapnya.
Adapun 15 isu perundingan yang di bahas, yaitu Trade in Goods, Rules of Origin, Customs and Trade Facilitation, Technical Barriers to Trade, Sanitary and Phytosanitary, Trade Remedies, Trade in Services, Investment, Competition, Small and Medium Enterprises, Government Procurement, Economic Cooperation and Capacity Building (ECCB), Intellectual Property Rights, Trade and Sustainable Development, dan Dispute Settlement.