Bisnis

Industri alkes terkendala tekanan harga jual

Tekanan harga jual disebut menjadi penyebab sulitnya pertumbuhan industri alkes.

Jumat, 04 Mei 2018 21:43

Target Kementerian Kesehatan terhadap pertumbuhan industri alat kesehatan atau alkes mencapai 25% di 2030 diprediksi sulit tercapai. Saat ini, pertumbuhan industri alkes baru berkisar 5%.

Tekanan harga jual hingga di bawah harga pokok penjualan (HPP) atau Cost of Goods Sold (COGS) disebut menjadi penyebab sulitnya pertumbuhan industri alkes. Apalagi, harga jual untuk produk alkes impor yang masuk dalam E-Catalog pemerintah yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaaan barang/jasa Pemerintah (LKPP).

Sejumlah alkes impor yang masuk dalam daftar E-Catalog kini ditawar secara beragam oleh LKPP. Ketua Umum Gakeslab Indonesia, H. Sugihadi mengatakan HPP alkes berada di level 1.4 atau 40% dari harga pokok saat membeli dari eksportir di luar negeri.  Padahal,banyak biaya yang harus ditanggung untuk barang impor. Seperti, asuransi, freight forwarding, pajak bea masuk, PPN Impor, PPNBM, PPh 22, biaya administrasi bank, serta jasa transportasi. 

"Ini biaya yang kami keluarkan sejak barang keluar dari gudang eksportir hingga tiba di gudang penyimpanan di dalam negeri," ujar Sugihardi, di Jakarta, Jumat (4/5).

Nah, jika dalam E-Catalog ditawar lagi di bawah harga HPP, tentu bisa mengganggu mutu alkes. Saking murahnya harga alkes, maka barang yang dipakai rumah sakit juga kian rendah mutunya.

Eka Setiyaningsih Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait