Making Indonesia 4.0 dijadikan sebagai peta jalan untuk mempercepat pembangunan sektor industri yang berdaya saing global.
Program Making Indonesia 4.0 diklaim dapat meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap roda perekonomian nasional.
“Making Indonesia 4.0 adalah strategi menuju industri 4.0 dengan transformasi digital manufaktur. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan daya saing industri nasional,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6).
Selain itu, Making Indonesia 4.0 dijadikan sebagai peta jalan untuk mempercepat pembangunan sektor industri yang berdaya saing global. Tujuannya untuk mewujudkan Indonesia berada dalam jajaran 10 negara yang memiliki ekonomi terbesar di dunia pada 2030.
Melalui Making Indonesia 4.0 diyakini juga akan meningkatkan ekspor netto sebesar 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), peningkatan produktivitas dua kali lipat terhadap biaya, serta pengeluaran untuk riset dan pengembangan sebesar 2% dari PDB.
“Bahkan, implementasi Making Indonesia 4.0 akan membuka peluang lapangan kerja dengan keahlian baru di sektor industri dan jasa pendukung industri, yang didukung dengan momentum bonus demografi,” ujar Menperin.