Penjualan Industri makanan dan minuman akan turun 20%-40% akibat pandemi Covid-19.
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan banyak kendala yang dihadapi industri makanan dan minuman (mamin) akibat pandemi Covid-19. Dalam survei yang dilakukan Gapmmi, 71,4% pelaku industri mamin mengaku penjualan mereka turun 20%-40% akibat pandemi Covid-19.
Ketua Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan pihaknya juga melakukan survei lanjutan terkait tenaga kerja di industri mamin. Hasilnya, 50% pelaku industri mamin yang disurvei menyatakan ragu dan tak yakin dalam menjamin pembayaran upah karyawan dan tunjangan hari raya (THR) secara utuh.
Sementara, lanjut Adhi, sebanyak 46% pelaku industri mamin menyatakan perusahaannya masih bisa bertahan di atas lima bulan.
"Sedangkan 52% hanya tahan satu sampai lima bulan," tutur Adhi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual bersama Komisi VI DPR RI, Senin (27/4).
Adhi melanjutkan, selain masalah operasional, pelaku industri mamin juga berhadapan dengan masalah lain yaitu kebijakan yang tidak selaras antara pemerintah pusat dan daerah.