Ada 174 industri terkait dan 30,34 juta tenaga kerja yang nasibnya sangat bergantung pada industri properti.
Akhir Desember 2019, mega skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencuat ke publik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan melansir perusahaan asuransi jiwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah merugikan negara hingga Rp16,8 triliun. Jiwasraya diduga telah menyelewengkan uang negara dengan penempatan investasi pada saham-saham gorengan.
Nama Benny Tjokro (Bentjok), Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) ditetapkan sebagai salah satu tersangka atas kasus investasi bodong tersebut. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset Bentjok sebagai jaminan untuk pengembalian uang negara atas kerugian negara.
Dari sekian banyak aset Bentjok yang disita, Kejagung rupanya juga turut menyita dua proyek perumahan Hanson International. Dua proyek itu adalah perumahan Millenium City seluas 20 hektare dan Forest Hill seluas 60 hektare.
Dengan penyitaan sejumlah aset dan belitan kasus tersebut, kinerja perseroan semakin berantakan. Pada 12 Agustus 2020, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pun akhirnya memberikan keputusan pailit kepada perusahaan tekstil yang bersalin rupa menjadi perusahaan properti tersebut.