Bisnis

Industri tekstil kembali pekerjakan 60% karyawan korban PHK

Pemanggilan karyawan korban PHK akan terus dilakukan seiring dengan pulihnya perekonomian negara-negara pasar ekspor Indonesia di luar neger

Jumat, 25 Juni 2021 18:07

Industri tekstil nasional mulai menunjukkan gejala pemulihan. Hal itu tercermin dari pemanggilan kembali 60% karyawan dari total 2 juta karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) per kuartal II-2020.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman menuturkan, pemanggilan 60% karyawan tersebut didorong oleh meningkatnya permintaan dari Amerika Serikat (AS) dan Eropa, sebagai salah satu pasar tekstil terbesar Indonesia.

“Kemarin hampir 2 juta karyawan yang kena PHK di kuartal II-2020 saat awal Covid-19, sekarang sudah hampir 60% dipanggil lagi,” katanya kepada wartawan, Jumat (25/6).

Pemanggilan karyawan korban PHK akan terus dilakukan seiring dengan pulihnya perekonomian negara-negara pasar ekspor Indonesia di luar negeri.

Namun, dia mengkhawatirkan peningkatan kasus positif Covid-19 di dalam negeri yang terjadi usai libur lebaran dapat menghambat kembali proses produksi industri tekstil yang baru menggeliat.

Nanda Aria Putra Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait