Penundaan pembayaran MTN itu merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kehati-hatian di tengah pandemi Covid-19.
Perum Perumnas sedang mengkaji beragam opsi dan strategi untuk memenuhi kewajiban penyelesaian utang jangka menengah atau Medium Term Note (MTN) I Tahun 2017 yang pembayarannya diputuskan untuk ditunda.
Direktur Keuangan Perum Perumnas Eko Yuliantoro, menjelaskan penundaan pembayaran MTN itu merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kehati-hatian di tengah pandemi Covid-19.
"Kami menerapkan manajemen risiko agar kondisi keuangan tetap terjaga. Saat ini kami tengah menggodok beragam opsi dan strategi untuk melakukan penyelesaian kewajiban tersebut," katanya (1/5).
Perumnas memiliki 81 proyek aktif di seluruh Indonesia dengan rata-rata pembangunan sekitar 15.000 unit per tahun.
Namun, dengan adanya pandemi Covid-19 ini penurunan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah tak terelakkan. Sementara pasar terbesar perseroan berada di segmen masyarakat berpenghasilan rendah sehingga mempengaruhi laju pertumbuhan bisnis.