Presiden mengaku bakal memutuskan apakah PPN sektor properti akan ditanggung pemerintah, nanti sore.
Presiden Jokowi mengungkapkan, pemerintah bakal membahas kebijakan terkait insentif kepada industri properti untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Hal ini terkait dengan ekonomi dunia yang sedang dalam kondisi tidak jelas akibat krisis iklim, perang di sejumlah negara, hingga kebijakan ekonomi Amerika Serikat.
"Pada hari ini, kami akan rapat agar menjadi trigger ekonomi dan memberikan insentif kepada dunia properti, dunia perumahan. Sekligus buat menjaga momentum ekonomi," kata dia dalam keterangan resminya yang dipantau online, Selasa (24/10).
Presiden menyebutkan, rapat yang bakal belangsung pada sore ini, bakal memutuskan apakah PPN sektor properti akan ditanggung pemerintah. Selain itu, pemerintah juga akan membahas dan memutuskan apakah bakal memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Rp4 juta untuk membayar administrasi saat membeli rumah.
"Sehingga bisa menjadi trigger ekonomi kita," ucap dia.
Dia menyebut, berdasarkan laporan dari Menteri Keuangan, pembayaran pajak masih tumbuh 5,6% dari baseline tahun lalu. Dengan masih tumbuhnya pembayaran pajak, berarti bisnis masyarakat masih berjalan. Sekaligus mengonfirmasikan kalau ekonomi masih berjalan baik.