Bisnis

Investor sambut penurunan pajak penjualan rumah mewah

Keputusan pemerintah menurunkan pajak kepemilikan properti mewah direspon positif oleh investor

Jumat, 23 November 2018 18:03

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal segera menurunkan pajak penjualan bagi rumah mewah. Penurunan pajak bakal dilakukan dengan menaikkan ambang batas harga hunian yang terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) penjualan untuk hunian dengan harga di atas Rp5 miliar.

Keputusan pemerintah menurunkan pajak kepemilikan properti mewah nampaknya direspon positif oleh investor dan menjadi sentimen positif pada saham emiten properti. 

Pendiri dan Direktur Jagartha Advisor FX Iwan mengatakan, penurunan PPnBM dari 5% menjadi 1% untuk properti mewah tentunya memberi dampak positif bagi sektor properti khususnya menjadi insentif tambahan bagi investor asing untuk masuk ke Indonesia dan juga dapat mendorong pertumbuhan properti pada segmen tersebut.

"Dampak terhadap emiten sudah mulai terlihat pada perdagangan kemarin yang mulai rally. Untuk kedepan kita melihat karena pemain pada segmen ini tidak terlalu banyak, dampak pada emiten akan lebih positif bagi emiten yang bermain di segmen tersebut seperti BSDE dan PWON," jelas Iwan saat dihubungi Alinea.id, Jumat (23/11).

Menurut pengamatan Alinea.id, beberapa emiten properti yang sahamnya naik pada penutupan perdagangan hari ini di antaranya, saham PT Intiland Development Tbk. (DILD) ditutup naik Rp20 atau 6,71% ke Rp318. Kemudian, saham PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) ditutup naik Rp10 atau 6,45% ke Rp165.

Eka Setiyaningsih Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait