Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menunggu pemerintah mengeluarkan satu kebijakan industri galangan.
Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menunggu pemerintah mengeluarkan satu kebijakan yang dapat memajukan industri galangan kapal Tanah Air.
Ketua Umum Iperindo Eddy Kurniawan Logam mengatakan dari tahun 2018 rata-rata impor kapal Indonesia mencapai US$1 miliar, dan menempati posisi ke tujuh dari barang-barang impor lainnya.
“Bayangkan jika kapalnya dibangun dalam negeri. Pertama itu mengurangi defisit, menciptakan lapangan kerja, dan otomatis industri maritim yang harus menjadi industri unggulan di dalam negeri itu akan bertumbuh,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Rabu (12/6).
Ia mengatakan, saat ini kemampuan untuk membangun kapal dan industri galangan telah dimiliki oleh Indonesia, hanya tinggal bagaimana pemerintah memberi kesempatan lebih. Terlebih, katanya, jika kebutuhan kapal pemerintah digarap oleh industri perkapalan nasional.
“Tinggal ini diberi kesempatan, dan untuk sampai pada tingkatan efisiensi tertentu itu butuh waktu. Apalagi jika ditopang dengan kebutuhan kapal pemerintah, industri ini akan menjadi industri yang besar tentu,” ujarnya.