Sejumlah ekonom menilai, tugas Perry sebagai Gubernur BI akan tetap sama, namun tantangan ke depan akan lebih berbeda.
Berdasarkan hasil keputusan aklamasi dari fit and proper test oleh anggota DPR RI terhadap Perry Warjiyo, maka Komisi XI DPR, sepakat jika Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Melihat hal tersebut, sejumlah ekonom menilai, tugas Perry sebagai Gubernur BI akan tetap sama, namun tantangan ke depan akan lebih berbeda.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky menyatakan, Perry sebagai Gubernur BI yang kedua kalinya akan memiliki tugas dan kewajiban yang sama seperti sebelumnya, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga harga domestik.
"Jadi terkait dengan tugas Gubernur BI, tidak ada yang berubah secara garis besar. Mandat dari BI adalah menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga stabilitas harga domestik yaitu menjaga inflasi. Jadi secara tugas tidak akan ada yang berbeda pastinya," kata Riefky kepada Alinea.id, Selasa (21/3).
Riefky justru menilai, perbedaan yang akan terjadi terletak pada tantangan yang akan dihadapi BI. Jika periode sebelumnya, BI lebih didominasi dengan tantangan untuk menjaga stabilitas harga, apalagi ditambah dengan pandemi Covid-19 yang memicu daya beli masyarakat rendah. Sedangkan menurutnya, tantangan BI ke depan adalah menjaga inflasi.
"Tantangan ke depan lebih ke arah bagaimana menjaga inflasi, paling tidak untuk satu tahun ke depan. Lewat dari itu, tugas lainnya akan tetap sama," ujar Riefky.