Organisme pengganggu tumbuhan perkebunan dan cara budidaya tanaman yang baik disampaikan dalam RPP.
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, terutama Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) berhasil menggelar Rumah Pintar Pekebun (RPP) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Mempawah Hilir beberapa waktu lalu. RPP ini pun mendapat respon positif dari para pekebun, yaitu antusiasme tinggi terhadap informasi perkebunan yang dapat diterapkan dalam mengembangkan dan memelihara kebun mereka.
Beberapa tema edukasi yang disampaikan pada pekebun melalui RPP ini, yaitu tentang Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) perkebunan dan cara budidaya tanaman yang baik. Kedua isu edukasi tersebut menjadi hal yang sangat penting dilakukan, karena bisa mempengaruhi keberhasilan tanaman, baik hasil produksi maupun produktivitasnya.
Pada 2022 ini, RPP yang dilaksanakan oleh BPTP Pontianak ditunjuk sebagai Unit Kerja Quick Wins Direktorat Jenderal Perkebunan. Sebagai informasi, BPTP Pontianak merupakan salah satu Unit Pelaksana Tugas (UPT) Ditjen Perkebunan Kementan.
“Di RPP, BPTP Pontianak menghadirkan berbagai layanan seperti layanan Cepat Identifikasi OPT, Apotek Perlindungan Perkebunan, dan Pojok Literasi yang siap melayani petani. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu pekebun dalam melakukan usaha budidaya perkebunan,” ujar Kepala BPTP Pontianak Gabriel Lulus Puji Hantoro dalam keterangan resminya, ditulis Rabu (16/11).
Gabriel berharap, dengan adanya kegiatan RPP, maka pekebun di wilayah Kabupaten Mempawah bisa memperoleh pengetahuan dan keterampilan terutama mengenai budidaya tanaman perkebunan dan pengendalian OPT perkebunan. Selain itu, dapat mengadopsi teknologi yang dihasilkan BPTP Pontianak dan kemudian bisa diterapkan di kebun masing-masing.