Head of Agreement merupakan langkah pertama dari langkah-langkah perjanjian selanjutnya sebagai pengikat secara legal.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) hampir dipastikan menjadi pengelola balap mobil Formula E di Jakarta. Namun Jakpro mengaku masih menunggu kesepakatan awal (Head of Agreement/HoA) untuk segera menindaklanjuti proyek tersebut.
Head of Agreement merupakan langkah pertama dari langkah-langkah perjanjian selanjutnya sebagai pengikat secara legal kepada pihak-pihak terkait, dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai pemberi kuasa pada Jakpro sebagai pengelola dan tuan rumah acara, dengan FIA sebagai pemilik hak paten balapan.
“Karena itu, kami belum bisa membuat detail rencana karena semua infrastruktur dari mulai pagar, keamanan dan lainnya itu hak paten-nya mereka, jadi jangan bilang ‘Jakpro belum membuat detail rancangannya, karena memang belum mendapatkannya,” kata Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto di Jakarta, Sabtu.
Dwi mengatakan ketika HoA ditandatangani antara FIA (Federasi Otomotif Internasional) dan Pemprov DKI Jakarta, barulah pihaknya segera menindaklanjuti penunjukan tugas itu.
Namun Dwi mengharapkan kepastian yang lebih cepat mengingat beberapa jenis infrastruktur harus dikebut.