Sri Mulyani mengkaji rencana penerapan sistem penggajian yang sama atau single salary system untuk ASN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengkaji sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap kementerian dan lembaga bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pasalnya, banyak keluhan dari para pegawai pemerintahan dengan kewenangan dan risiko yang sama, namun merasa gaji yang didapatkan berbeda. Keluhan tersebut bahkan datang dari Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan.
"Kepolisian dan Kejaksaan mereka selalu bilang 'kenapa gaji saya berbeda dengan (pegawai) KPK'. Padahal sama-sama aparat penegak hukum," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12).
Keluhan juga disampaikan oleh jajaran kepala daerah yang merasa tunjangan kinerja (tukin) yang didapat tidak mengalami kenaikan selama beberapa waktu terakhir.
Di samping itu, Sri Mulyani menuturkan, para pengambil kebijakan atau regulator juga mengalami perbedaan gaji yang signifikan dengan para pengelola aset negara. Padahal, keduanya memiliki kerawanan yang sama.