Pemerintah menargetkan swasembada gula dan bioetanol di tahun 2028 dan 2030. Mungkinkah terealisasi?
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang merampungkan peta jalan (roadmap) turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati. Jika tak ada aral melintang, beleid untuk peningkatan produktivitas tebu ini akan rampung pada akhir Maret 2024.
“Roadmap sudah tinggal finalisasi. Intinya, kami sambil jalan juga, kami sambil cari potensi lahan untuk dioptimalkan. Kedua juga bagaimana kami mengintensifkan (lahan tebu),” kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dida bilang, untuk mewujudkan swasembada gula dan bioetanol di tahun 2028 dan 2030, ketersediaan lahan masih menjadi tantangan utama. Apalagi, pemerintah menargetkan peningkatan produktivitas tebu sekitar 93 ton per hektare (ha), dari saat ini yang hanya mencapai 60 ton per ha.
Padahal, sebelumnya pemerintah telah berusaha memaksimalkan penanaman tebu di lahan kelapa sawit rakyat yang sedang dalam masa peremajaan. Di mana saat masa tunggu, yang berlangsung sekitar empat tahun, lahan dapat ditanami dengan tanaman tebu.
“Seperti kemarin kami menggalakkan untuk bagaimana meningkatkan peremajaan sawit rakyat, ternyata di perjalanan dari mulai nanem sampai tumbuh itu kan butuh empat tahunan, nah yang empat tahunan ini bisa tanaman sela,” kata Dida.