Japnas memiliki ratusan anggota tersebar di 12 provinsi di Indonesia. Mayoritas anggota Japnas merupakan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) mendorong anggotanya untuk melantai di pasar modal dan menjadi perusahaan terbuka. Apalagi sudah ada kebijakan perusahaan dengan total aset minimal Rp5 miliar, bisa melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ketua Umum Pengurus Pusat Japnas Bayu Priawan Djokosoentono, mengharapkan ketentuan tersebut membuat anggota Japnas punya kesempatan melantai di BEI.
“Hal ini membuka kesempatan bagi UKM di Indonesia khususnya anggota Japnas berkembang. Melalui go public, maka terbuka masuknya investasi," kata Bayu di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (7/12).
Japnas memiliki ratusan anggota tersebar di 12 provinsi di Indonesia. Mayoritas anggota Japnas merupakan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Bayu menjelaskan, program kerja dan aktifitas Japnas untuk meningkatkan skala bisnis anggotanya, baik dengan busines matching, capacity building, pemetaan potensi usaha, hingga ke kerja sama Business to Business.