Bisnis

Jasa Marga kembalikan 13 ruas tol ke pemerintah tahun 2044

Ada tiga kemungkinan yang akan terjadi setelah konsesi jalan tol habis.

Jumat, 07 Februari 2020 21:15

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) akan mengembalikan pengelolaan sebanyak 13 ruas jalan tol yang bakal habis masa konsesinya ke pemerintah pada 2044.

Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan mengungkapkan ke-13 ruas tersebut yakni ruas Belawan-Medan-Tanjung Merawa, Jakarta-Tangerang, Tol Dalam Kota Jakarta, Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jakarta-Cikampek, dan Palimanan-Kanci.

Kemudian, Jalan Tol Semarang; Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi); Cipularang-Bandung-Cileunyi; Semarang seksi A, B, C; dan Surabaya-Gempol.

"Itu semua ruas yang judulnya cabang, jadi ruas-ruas lama yang dioperasikan sebelum 2004," kata Agus di Jakarta, Jumat (7/2).

Agus mengatakan lamanya waktu konsesi bergantung pada kelayakan bisnisnya. Setelah konsesi jalan tol tersebut selesai, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan mengembalikan ruas jalan tol tersebut ke pemerintah.

Annisa Saumi Reporter
Laila Ramdhini Editor

Tag Terkait

Berita Terkait