Penurunan tarif ini diikuti penambahan masa konsesi tol sehingga masa konsesi Ruas Tol Ngawi-Kertosono yang 35 tahun, bertambah masa konsesi
PT Jasa Marga Tbk menurunkan tarif tol baru seperti ruas Ngawi - Kertosono. Turun Rp200, dari semula Rp1.200 menjadi Rp1.000 per kilometer (km).
"Tarif dasar ruas Tol Ngawi-Kertosono sepanjang 48 km, semula tarif golongan I sebesar Rp1.200/km akan dievaluasi menjadi Rp1.000/km. Sehingga tarif untuk jarak terjauh menjadi Rp48.000," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk, M Agus Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/2).
Penurunan tarif ini juga diikuti penambahan masa konsesi tol sehingga masa konsesi Ruas Tol Ngawi-Kertosono yang 35 tahun, bertambah masa konsesinya menjadi 50 tahun.
Rencana formulasi tarif baru di ruas Tol Ngawi-Kertosono dipastikan tidak mengubah kelayakannya karena diimbangi dengan adanya penambahan masa konsesi dan perubahan golongan kendaraan. Dengan kata lain 'Internal Rate of Return (IRR)' ini tetap terjaga.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengaku, sekitar 12 ruas tol di Indonesia tarifnya akan diturunkan.