Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) mengusulkan kenaikan tarif tiga ruas jalan tol dalam waktu dekat kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Ketiga ruas tol tersebut yakni Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Surabaya-Gempol, dan Palimanan-Kanci.
Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Agus Setiawan mengatakan penyesuaian tarif ini menjadi bagian dari skema pengembalian investasi.
"Jasa Marga punya 33 ruas tol, artinya memang penyesuaian sesuai ketentuan. Itu akan dilakukan dan diusulkan oleh Jasa Marga kepada BPJT setiap periode waktunya, ada yang diusulkan tahun ganjil, kemudian di tahun genap," ujar Agus, di Jakarta, Jumat (7/2).
Agus melanjutkan, kapan tepatnya tiga ruas tol tersebut akan naik, masih dievaluasi oleh BPJT. Menurutnya, penyesuaian tarif tol tersebut telah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Agus mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol harus dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT. Penyesuaian tersebut berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.