Bisnis

Jerat utang seret BUMN Karya 'berdarah-darah'

Sejumlah proyek dilepas demi menyelamatkan keuangan perusahaan.

Senin, 03 Mei 2021 16:31

Utang memang hal lumrah, bahkan dibutuhkan dalam pengelolaan korporasi. Namun, beda halnya jika rasio utang suatu perusahaan jauh lebih tinggi ketimbang aset dan ekuitas yang dimilikinya. Jeratan utang ini bisa menyeret perusahaan dalam situasi yang mengkhawatirkan.

Hal ini terjadi pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya saat ini. Kondisi kritis perusahaan pelat merah terutama yang bergerak di bidang konstruksi itu dapat terlihat dari catatan Kementerian Keuangan. 

Rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) sejumlah BUMN Karya hampir melewati batas wajar, yaitu 3-4 kali. Contohnya, level DER PT Adhi Karya (Persero) Tbk. adalah 5,76 kali. PT Waskita Karya (Persero) Tbk. 3,42 kali, PT PP Properti (Persero) Tbk. 2,9 kali, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. 2,81 kali, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. 2,7 kali.

Padahal, tumpukan utang BUMN dapat menciptakan beban bagi perekonomian nasional, baik saat ini maupun di masa depan. Pasalnya, utang BUMN Karya ini dapat semakin menekan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Selain itu, beban pembiayaan utang BUMN akan memunculkan biaya peluang (opportunity cost) yang meminggirkan beberapa proyek atau program prioritas," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Daniey A. Purwanto, kepada Alinea.id, Jumat (16/4). 

Qonita Azzahra Reporter
Kartika Runiasari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait