KKP Domestik, sebagai sarana penyerapan produk-produk dalam negeri pada instansi pemerintahan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka peluncuran Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan QR Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara pada hari ini, Senin (29/8). Melalui hadirnya dua platform pembayaran ini, menurut Jokowi, Indonesia mampu mengikuti perubahan teknologi digital di bidang ekonomi.
“Perkembangan ekonomi digital ini luar biasa kecepatannya. Teknologi muncul duluan, tapi regulasinya baru muncul kemudian, dan ini terjadi di semua negara. Hadirnya KKP Domestik dan QRIS Antarnegara ini artinya kita tidak ketinggalan amat,” kata Presiden Jokowi dalam pidatonya di acara Launching KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/8).
Kedua platform transaksi digital ini merupakan kerjasama Bank Indonesia (BI), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah yang dicanangkan pada Maret 2022.
Presiden pun meminta agar ketiga lembaga tersebut juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) benar-benar melakukan pendampingan terhadap Kementerian Lembaga (K/L), pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah agar bisa langsung menggunakan KPP Domestik dan QRIS.
“Ini tolong dikawal baik-baik, didampingi agar segera masuk ke sistem ini. Sehingga terjadi kecepatan pembayaran yang dulu sering mundur-mundur,” ujar Jokowi.