Anggaran ini akan dialokasikan untuk pembiayaan penanganan pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah untuk menyisir kembali anggaran dan memangkas pagu-pagu belanja yang tidak prioritas. Anggaran ini akan dialokasikan untuk pembiayaan penanganan dampak coronavirus baru atau pandemi Covid-19.
Jokowi meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk memangkas belanja-belanja tidak penting untuk situasi saat ini seperti perjalanan dinas, rapat, dan pagu belanja lain dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak menimbulkan manfaat langsung ke rakyat.
“Terkait refocussing dan realokasi anggaran APBN 2020, saya ingin menekankan sekali lagi agar seluruh kementerian, seluruh lembaga, seluruh pemda menyisir kembali APBN dan APBD. Pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas,” ujarnya dalam sidang kabinet paripurna melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (14/4).
Jokowi menegaskan jajaran K/L dan pemda harus memfokuskan kebijakan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Baik di bidang kesehatan maupun penanganan dampak sosial ekonominya, sudah berkali-kali saya sampaikan jangan sampai lari dari tiga prioritas yang saya sudah sampaikan yaitu pertama kesehatan, terutama terkait Covid-19, kedua jaring pengaman sosial, dan ketiga stimulus bagi pelaku UMKM dan pelaku usaha,” ujarnya.