Salah satu pekerjaan rumah terbesar adalah masalah pangan komoditas minyak goreng yang berlarut-larut sejak tahun 2021.
Satu tahun lagi, kepemimpinan Presiden Joko Widodo akan segera berakhir. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta ini masih menyisakan pekerjaan rumah penting yakni masalah pangan. Salah satunya adalah kebijakan penanganan harga minyak goreng yang sudah berlarut-larut selama dua tahun terakhir.
Pertengahan Januari tahun lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan satu harga minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter demi menstabilkan harga komoditas tersebut. Menteri Perdagangan saat itu, Muhammad Luthfi mengatakan kebijakan ini menjadi upaya pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Lonjakan harga minyak goreng terjadi sejak bulan November tahun 2021 yakni berkisar Rp22.000-28.000 per liter, untuk jenis kemasan dengan variasi harga tergantung merek. Sedangkan, minyak goreng curah sudah berkisar Rp18.000 per liter atau Rp22.000 per kg.
Sebelum masa tersebut, harga minyak goreng masih berkisar Rp13.000 hingga Rp15.000 per kg, untuk kemasan maupun curah. “Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Luthfi pada Januari 2022 silam.
Secara teknis, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Adapun bagi pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.