Regulasi mobil listrik masih menjadi perdebatan di kementerian.
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Ignasius Jonan menyatakan persoalan mobil listrik masih menjadi perdebatan di antar kementerian. Hal itu yang menyebabkan peraturan presiden soal mobil listrik tak kunjung disahkan Presiden Joko Widodo.
"Perdebatan menteri (soal mobil listrik) enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan. Jadi, ini ya mestinya harus selesai," ujar Jonan di Jakarta, Minggu (28/7).
Lebih lanjut, Jonan mengatakan, apabila Perpres soal mobil listrik ini terbit, pemerintah akan menyusun peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai regulasi turunan yang mengatur pemberian insentif bagi industri tersebut.
Kendati demikian, Jonan belum mau merinci apa saja insentif yang akan diberikan oleh pemerintah untuk produksi mobil listrik. Tapi paling tidak, kata Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dan bea masuk.
"Tanyakan ke Menkeu (Sri Mulyani) insentifnya apa, karena kendaraan listrik dampaknya lebih besar untuk mengurangi impor minyak," kata dia.