Jokowi, kata Sri Mulyani akan menyampaikan keputusannya saat nota keuangan dan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus 2023 mendatang.
Angin segar untuk para pegawai negeri sipil (PNS) berembus. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sudah mengatakan sudah mengitung-itung anggaran untuk kenaikan gaji PNS.
Menurut MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, rencana kenaikan gaji tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian memerintahkannya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengitung kecukupan anggarannya.
"Terkait dengan gaji, kami terus melakukan exercise dengan Kementerian Keuangan. Kami lapor kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden dimintakan untuk menghitung bersama Menteri Keuangan, dan Ibu Menteri Keuangan sedang meng-exercise kecukupan anggaran untuk merumuskan kenaikan gaji," kata Azwar Anas dalam Economic Update CNBC Indonesia, dikutip Kamis (13/7/2023).
Menurut Anas, kenaikan gaji ini akan dimasukkan ke dalam total reward dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang disiapkan agar tidak parsial.
"Begitu juga terkait dengan dengan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) atau Tukin (Tunjangan Kinerja)," ungkapnya.