Pencabutan PPKM bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk terus memperkuat perekonomian.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid, menyambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12).
“Kadin Indonesia melihat rencana ini sudah tepat, dengan syarat kekebalan serta imunitas dari masyarakat tetap harus ditingkatkan melalui vaksinasi booster, yang saat ini masih hampir mencapai 30% per 29 Desember kemarin,” kata Arsjad dikutip dari keterangan resminya, Jumat (30/12).
Pencabutan PPKM ini, kata Arsjad, juga didasari data Kementerian Kesehatan yang menyebutkan kasus Covid-19 di Indonesia sudah memasuki status terkendali setelah delapan bulan terakhir parameter penilaian Covid-19 ada di bawah standar WHO.
Seiring dengan itu, bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk terus memperkuat perekonomian. Arsjad menilai, peluang dunia usaha sangat terbuka lebar untuk mulai beroperasi secara normal. Pemulihan kinerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu daya dorong utama saat ini, mengingat kontribusi yang besar pada Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan lapangan kerja.
“Dicabutnya PPKM juga merupakan sebuah gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para pelaku usaha, asalkan masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas,” tutur Arsjad.