Bisnis

KAI Daop I setop 101 perjalanan KA jarak jauh-lokal

Calon penumpang dapat membatalkan tiket dengan berbagai cara.

Rabu, 29 April 2020 15:06

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyetop operasional kereta api (KA) jarak jauh untuk mencegah penularan coronavirus baru (Covid-19). Juga selaras dengan larangan mudik dan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 

Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) I Jakarta, Eva Chairunisa, menyatakan, pihaknya tidak mengoperasikan KA jarak jauh dan lokal per 24 April-31 Mei 2020. Mencakup pemberangkatan dan kedatangan.

"KA jarak jauh yang tidak beroperasi merupakan KA dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/4).

Secara keseluruhan, ada 70 perjalanan KA jarak jauh dan 31 perjalanan KA lokal yang disetop Daop I. Calon penumpang yang telah memiliki tiket akan dikembalikan dengan dihubungi pusat panggilan KAI 121. Untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

Calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri. Dianjurkan secara daring via aplikasi KAI Access.

Ardiansyah Fadli Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait