Lima dari tujuh produk baja dari Indonesia lolos dari pengenaan pengamanan perdagangan (safeguard) Kanada.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan lima dari tujuh produk baja dari Indonesia lolos dari pengenaan pengamanan perdagangan (safeguard) Kanada.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, hasil penyelidikan mengungkapkan lima kelompok produk baja tidak terbukti memberikan kerugian serius industri Kanada akibat lonjakan impor.
“Dua kelompok produk lainnya masih kena safeguards," ujar Oke melalui keterangan resminya, Kamis (11/4).
Lima kelompok produk baja yang dibebaskan pengenaan safeguards yakni concrete reinforcing bar, energy tubular goods, hot rolled sheet, pre-painted steel, dan wire rod. Sementara, dua kelompok baja yang masih dikenakan safeguard yaitu heavy plate dan stainless steel wire.
Menurut Oke, pembebasan lima kelompok produk baja dari pengenaan safeguard Kanada bisa meningkatkan volume dan memperluas pasar ekspor Indonesia ke negara tersebut.