Anggaran kesehatan sebelumnya ditetapkan sebesar Rp169 triliun.
Penanggulangan pandemi Covid-19 masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Dalam beberapa minggu terakhir, angka kasus baru positif Covid-19 masih menunjukkan peningkatan yang tinggi.
Pemerintah mengantisipasi dampak dari lonjakan kasus tersebut dengan menambah anggaran kesehatan hingga mencapai Rp254 triliun, dari sebelumnya yang ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp169 triliun.
"Di 2021 ini awalnya dianggarkan sebanyak Rp169 triliun. Namun, dari awal tahun pemerintah sudah mengantisipasi. Melihat perkembangan Covid-19 yang dinamis, diperlukan tambahan anggaran yang cukup besar di kesehatan," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani dalam video conference, Kamis (4/2).
Dia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan pasien, insentif tenaga kesehatan (nakes), pengadaan alat kesehatan, obat-obatan, santunan kematian nakes, dan penerapan 3T atau testing, tracing, dan treatment.
"Lalu yang terbaru adalah untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi," ujarnya.