Imbaun terbukti tidak efektif dan membuat harga migor jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, meminta pemerintah tidak mencabut kebijakan domestic market obligation (DMO) dan crude palm oil (CPO), untuk menjamin ketersediaan bahan baku produksi minyak goreng (migor). Menurutnya, pemerintah tidak hanya berhenti pada imbauan kepada pengusaha, namun harus mau menyisihkan produksi CPO nya untuk keperluan produksi migor dalam negeri.
Sebab, imbaun terbukti tidak efektif dan membuat harga migor jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
"Pendekatan negara, tidak cukup sekedar berupa imbauan moral, meminta komitmen pengusaha atau semacam gentlemen agreement, terkait dengan penyediaan CPO sebagai bahan baku minyak goreng dalam negeri," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (27/7).
"Hal seperti itu adalah pendekatan kultural dalam masyarakat. Pendekatan Pemerintah mestinya lebih bersifat struktural berbasis regulasi," sambung dia.
Apalagi sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, juga pernah mendesak partisipasi produsen sawit untuk ikut dalam program subsidi migor curah berbasis Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, imbauan ini tidak efektif.