Luhut mengingatkan semua pihak untuk bergerak mengawasi dan memastikan pelaksanaannya di lapangan.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyebut keran ekspor batu bara sudah kembali dibuka. Menko Marves Luhut B Pandjaitan mengatakan, berdasarkan laporan PT PLN (Persero) saat ini stok dalam negeri sudah dalam kondisi aman.
"Maka untuk 37 kapal yang sudah melakukan loading per 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya akan di-release untuk melakukan ekspor," paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1).
Izin ekspor ini diberikan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran jika batu bara tersebut terlalu lama dibiarkan. Namun perusahaan-perusahaan batu bara yang mensuplai untuk kapal-kapal tersebut akan dikenakan denda jika belum memenuhi domestic market obligation (DMO).
"Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021 jika belum memenuhi kewajiban DMO dan/atau kontrak kepada PLN di 2021," ucapnya.
Luhut menegaskan ke depan perusahaan batu bara yang akan melakukan ekspor diwajibkan untuk memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah.