Revolusi industri yang berbasis teknologi, inovasi dan sains diperkirakan akan menimbulkan gangguan.
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pemerintah akan melakukan upaya antisipasi, dalam menghadapi revolusi industri 4.0 yang disebut-sebut akan berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja.
Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Suhadi, mengatakan revolusi industri yang berbasis teknologi, inovasi dan sains memang akan menimbulkan gangguan.
"Memang ada 'disruption' (gangguan) karena ada tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Maka, pemerintah mencari solusi agar tenaga kerja ini bisa mendapatkan pekerjaan baru. Skemanya sedang kami diskusikan dengan sejumlah pihak terkait," katanya seperti dilansir Antara dalam diskusi bertajuk "Tantangan Revolusi Industri 4.0 dan Kesiapan Indonesia", Selasa (8/5) di Jakarta.
Skema itu tengah dibahas bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk mendapatkan kajian yang komprehensif. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Ketenagakerjaan juga dilibatkan lantaran skema tersebut nantinya akan membutuhkan instrumen pendanaan.
"Tapi kami juga masih perlu berdiskusi dengan serikat pekerja soal usulan skema ini," tuturnya.