Bisnis

Kemendag berkomitmen tingkatkan kualitas laporan keuangan

Pada 2021, laporan keuangan Kemendag mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK.

Kamis, 25 Agustus 2022 09:04

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen melaksanakan rencana aksi dan meningkatkan kualitas laporan keuangan. Harapannya, kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengungkapkan, Kemendag telah menjalankan berbagai upaya sebagai tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan. Di antaranya, mengeluarkan Instruksi Mendag Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendag Tahun 2021.

Arahan tersebut diikuti dengan diterbitkannya Instruksi Setjen tentang Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam LHP atas Laporan Keuangan Kemendag Tahun 2021.

"Kami juga melakukan koordinasi secara berkala dengan seluruh unit di lingkungan Kementerian Perdagangan dalam rangka menyelesaikan rekomendasi BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Perdagangan tahun 2021. Selanjutnya, Sekretaris Jenderal bersama Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri telah membentuk tim inventarisasi aset untuk menyelesaikan permasalahan persediaan," kata Zulkifli dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR di Jakarta, dikutip Kamis (25/8).

Zulhas, sapaannya, mengatakan, laporan keuangan Kemendag sebelumnya mendapatkan opini WTP dari BPK selama 10 tahun berturut-turut. Namun, turun menjadi wajar dengan pengecualian (WDP) pada 2021. "Karena terdapat beberapa catatan atas laporan keuangan Kementerian Perdagangan tahun 2021."

Gempita Surya Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait