Bisnis

Kemendag didesak segera bereskan masalah utang rafaksi migor Rp344 M

Aprindo mengancam berhenti menjual minyak goreng jika Kemendag tidak juga membayar utang selisih harga tersebut.

Senin, 17 April 2023 16:13

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berencana berhenti menjual minyak goreng (migor) lantaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum membayar utang rafaksi senilai Rp344 miliar. Jika kejadian, maka stok migor premium di ritel terancam langka.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, berpendapat, belum dibayarnya utang rafaksi atau selisih harga migor ini merupakan cermin atas ketidakcermatan pemerintah dalam mengeluarkan sebuah kebijakan. Demikian disampaikannya dalam keterangannya, Senin (17/4).

"Kebijakan pemerintah sering tidak cermat, sembrono, grusa-grusu, dan plin-plan. Hal ini terjadi bukan hanya pada komoditas minyak goreng sawit, tetapi juga batu bara, nikel, tembaga, timah, dan lain-lain," katanya.

Menurut Mulyanto, pemerintah harus merespons tuntutan Aprindo sesuai ketentuan berlaku. Pun bertanggung jawab atas dampak kebijakan yang dibuatnya agar ancaman pengusahan ritel tak berdampak signifikan.

"Apa yang disampaikan oleh Aprindo itu merupakan masalah yang serius. Mereka sudah berperan turut membantu menyukseskan program satu harga penjualan migor yang diluncurkan pemerintah tahun 2022. Jadi, sebisa mungkin pemerintah menyikapi masalah itu secara konsekuen," tuturnya.

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait