Peningkatan iklim investasi sangat memengaruhi perekonomian daerah, maka perlu segera ditindaklanjuti dengan menetapkan perda dan perkada.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengingatkan, pentingnya meningkatkan iklim investasi yang salah satunya melalui kebijakan pajak dan retribusi. Hal tersebut disampaikan dalam Workshop Nasional Asdeksi 2022 pada Jumat (22/7). Workshop Asdeksi berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dihadiri seluruh sekretaris dewan kabupaten dan kota seluruh Indonesia dengan jumlah peserta hampir 1.000 orang.
Dalam workshop tersebut Dirjen Otda Kemendagri Akmal Maliki, yang diwakili oleh Direktur Produk Hukum Daerah Makmur Marbun, menyampaikan pentingnya meningkatkan iklim investasi yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari UU No.11/20 tentang Cipta Kerja beserta 49 PP dan 6 Perpres turunannya dan UU No.1/22 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Pemerintahan daerah perlu dengan segera untuk menetapkan perda sebagai tindaklanjut dari UU No.11/20 dan UU No.1/22, mengingat terdapat batasan waktu yang ditentukan. Serta merupakan salah satu program strategis nasional sehingga dalam penentuan Propemperda menjadi sangat prioritas ditetapkan dalam 2022, berupa tambahan Propemperda 2022 dan Propemperda 2023 serta hal tersebut perlu peran aktif sekretaris DPRD untuk membantu Bapemperda.
Pada akhir workshop, Makmur menyampaikan, peningkatan iklim investasi sangat memengaruhi perekonomian di daerah, maka perlu segera ditindaklanjuti dengan menetapkan perda dan perkada.