Pagu anggaran Kementerian PDTT berkurang menjadi Rp2,373 triliun.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) merealokasi anggaran sebesar Rp1,123 triliun untuk penanggulangan Covid-19 sesuai arah Presiden Joko Widodo.
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar mengatakan, dengan pemangkasan ini, pagu anggaran Kementerian PDTT akan berkurang dari sebesar Rp3,497 triliun menjadi Rp2,373 triliun saja pada tahun ini.
Abdul pun menerangkan, dengan realokasi tersebut, maka pihaknya akan memangkas sejumlah anggaran. Kementerian Desa dan PDTT akan mengurangi pos-pos belanja dan program prioritas di unit kerja eselon I.
"Dari seluruhnya memang belum diputuskan berapa penghematan yang akan dilakukan, kami masih mengkomunikasikan dengan Kemenkeu dan Komisi VII," ujarnya.
Namun demikian, dia memastikan tetap membayarkan antara lain gaji dan tunjangan pegawai, belanja operasional kantor, belanja gaji pendamping desa di Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD).