Pengajuan anggaran tersebut dinilai tidak peka situasi, karena diajukan di saat krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Ekonom Indef Didik J Rachbini menilai, anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pertahanan untuk rencana anggaran pertahanan dan keamanan Tahun Anggaran RAPBN 2022 sebesar Rp1.700 triliun di luar kepantasan.
Pengajuan anggaran tersebut dinilai tidak peka situasi, karena diajukan di saat krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, di mana APBN memiliki beban yang berat dan utang pemerintah meningkat.
"Sudah di luar kepantasan, momentumnya salah karena sedang krisis Covid-19. Tidak layak karena APBN sekarat dan syarat utang dan tidak masuk di akal sehat," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6).
Didik menjelaskan, pandemi Covid-19 ini meruntuhkan banyak pilar-pilar sosial kemasyarakatan dan sangat memprihatinkan sehingga lebih memerlukan dukungan, dibandingkan dengan melipatgandakan anggaran untuk pertahanan dan keamanan.
Selain itu, tingkat kemiskinan naik sangat tinggi akibat Covid-19 karena sistem produksi runtuh, pengangguran terbuka meningkat dari 5% menjadi sekitar 8%. Pengangguran terselubung juga sangat besar mengingat tingkat pertumbuhan ekonomi masih negatif.